Tuesday, July 22, 2008

Lynda Natalia:


............. Akibat penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) khususnya oleh kapal-kapal asing juga dapat mengancam kedaulatan negara Indonesia dan dapat menurunkan harga diri bangsa Indonesia. Meski sudah terjadi puluhan tahun, kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) oleh kapal-kapal asing semakin marak terjadi diperairan Indonesia dan sulit diberantas bahkan cenderung makin meningkat, hal ini disebabkan oleh; Pertama, lemahnya hukum yang ada, sehingga memberikan peluang bagi pelakunya memasuki wilayah perairan Indonesia. Kedua, kurangnya tegasnya penanganan bagi pelaku Illegal Fishing, hal ini dapat dilihat dari ringannya hukuman bagi pelaku Illegal Fishing. Ketiga, kurang perhatian pemerintah terhadap masalah laut dan potensi yang dimilikinya tidak ditangani secara profesional. Keempat, banyaknya oknum petugas (sipil dan militer)yang terkait menjadi baking bagi pelaku Illegal Fishing. Kelima, kurangnya koordinasi antardepartemen terkait dalam mengatasi masalah Illegal Fishing. Hal ini dilihat dari tumpang tindihnya dalam penanganan antara Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubungan, Departemen Luar Negeri, Dephan, Kejaksaan Agung, Polri, dan Pemda. Serta kurangnya kerjasama antarnegara dalam mengatasi Illegal Fishing, terutama dalam menangani pelaku Illegal Fishing. Keenam, kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki ..................

No comments: