Tuesday, July 22, 2008

M Iskandar:


............. Tindak kejahatan narkoba merupakan bagian kejahatan transnasional yang dilakukan oleh warga negara Indonesia maupun oleh orang asing yang beroperasi di Indonesia baik sebagai penyandang dana, produsen, pengedar maupun pengguna, kondisinya semakin memprihatinkan. Kekhawatiran dan keresahan masyarakat semakin meningkat berkenaan dengan makin merebaknya penyalahgunaan narkoba, yang akan melemahkan ketahanan nasional di masa depan. Pada umumnya pengguna narkoba merupakan golongan pemuda baik yang masih duduk di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Masih tingginya kejahatan narkoba ini mengindikasikan bahwa berbagai lembaga dan perangkat hukum yang ada belum dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam menangani permasalahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hukuman yang berat (mati) dan langkah preventif maupun kuratif yang telah dilaksanakan belum dapat menurunkan kejahatan narkoba secara signifikan. Bahkan kejahatan narkoba telah merambah kepada anak-anak yang sedang duduk di bangku sekolah dasar sehingga dampaknya sangat membahayakan masa depan negara Indonesia ..............

1 comment:

Unknown said...

Selamat menempuh pendidikan ya Dok...mengomentari masalah narkoba...sebetulnya tergantung dari bagaimana kita menghadapi dan mengakomodir serta tahu akibat apabila mengkonsumsi narkoba...solusinya adalah kita kembali ke norma etika adat nenek moyang kita dulu yg menerapkan tata krama dan memberikan pendidikan secara terbuka tentang bahaya dan akibat ddari narkoba itu sendiri..seperti pengetahuan/ sex education yg jg secara dini kita berikan kepada anak2 kita...