Wednesday, July 23, 2008

Sri Sukirno:


..............Keamanan dipandang sebagai syarat utama yang dapat dijadikan jaminan keberhasilan pembangunan di bidang lainnya, sedangkan untuk menciptakan keamanan tentunya diperlukan aturan hukum yang jelas. Negara Indonesia sebagai negara hukum tentunya segala sesuatu diatur dengan hukum, dimana hukum bersifat mengikat, sehingga harus ada sanksi hukum yang jelas. Berbagai produk hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah dimiliki, namun pelaksanaannya masih banyak pelanggaran hukum baik oleh masyarakat, aparat pemerintah maupun pembuat hukum itu sendiri, sehingga ada istilah ”Hukum dibuat untuk dilanggar”. Hal tersebut disebabkan lemahnya penegakan hukum dan lemahnya pengawasan, sehingga banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran, praktek jual beli hukum, dll..............

1 comment:

Agus Suhartono said...

numpang tanya mas kirno, apa anda dari klaten/gunung kidul?